Para pemimpin kelompok "Bali Nine" gembong narkoba asal Australia sedang dipindahkan dari Bali. Andrew Chan dan Myuran Sukumaran mereka adalah salah satu dari sembilan warga asing yang diperkirakan akan menghadapi regu tembak dalam beberapa hari mendatang. Australia telah menekan Indonesia untuk tidak melakukan eksekusi tersebut, Perdana Menteri Tony Abbott mengatakan bahwa ia "menolak".
Terpidana mati Bali Nine Chan dan Sukumaran dihukum pada tahun 2005 setelah ditangkap karena berusaha menyelundupkan heroin dari Bali ke Australia. Indonesia memiliki beberapa undang-undang narkoba terberat di dunia dan mengakhiri moratorium empat tahun di eksekusi pada tahun 2013. Presiden Joko Widodo mengatakan perdagangan narkoba di Indonesia sangat menghancurkan kehidupan di Indonesia dan dia akan menindak tegas bagi para pelakunya.
Chan dan Sukumaran meninggalkan penjara Kerobokan di Bali pada pagi hari dengan menggunakan mobil lapis baja dan sedang dipindahkan ke Nusakambangan, pulau penjara di mana rencana eksekusi akan berlangsung. Adik Chan Michael dan ibunya Raji, telah mengunjungi terpidana ini secara teratur, dia terlihat berbincang dengan penjaga penjara setelah konvoi.
Terpidana mati Bali Nine Chan dan Sukumaran dihukum pada tahun 2005 setelah ditangkap karena berusaha menyelundupkan heroin dari Bali ke Australia. Indonesia memiliki beberapa undang-undang narkoba terberat di dunia dan mengakhiri moratorium empat tahun di eksekusi pada tahun 2013. Presiden Joko Widodo mengatakan perdagangan narkoba di Indonesia sangat menghancurkan kehidupan di Indonesia dan dia akan menindak tegas bagi para pelakunya.
Chan dan Sukumaran meninggalkan penjara Kerobokan di Bali pada pagi hari dengan menggunakan mobil lapis baja dan sedang dipindahkan ke Nusakambangan, pulau penjara di mana rencana eksekusi akan berlangsung. Adik Chan Michael dan ibunya Raji, telah mengunjungi terpidana ini secara teratur, dia terlihat berbincang dengan penjaga penjara setelah konvoi.
Ada peningkatan keamanan pada kasus ini, yang belum perbah terjadi sebelumnya. Beberapa media telah melaporkan bahwa anggota unit anti-teror di Indonesia Densus 88 juga terlibat - sangat tidak biasa dalam proses pemindahan dua narapidana narkoba ini. Hal itu dimungkinkan karena dalam hal ini belum pernah terjadi sebelumnya dan luput dari perhatian media.
Chan dan Sukumaran memiliki semua permohonan dan aplikasi grasi dan ditolak oleh pemerintah Indonesia, meskipun representasi berulang atas nama mereka oleh aktivis hak asasi manusia dan pemerintah Australia yang mengatakan kedua orang telah direformasi.
Rencana eksekusi mati kedua tersangka meningkatkan ketegangan antara Australia dan Indonesia, yang pada saat bersamaan kedua negara baru mulai memperbaiki hubungan setelah insiden spionase beberapa waktu silam. Presiden Indonesia Joko Widodo mengatakan bahwa tidak ada jumlah intervensi asing yang akan menghentikan eksekusi mati ini.
0 comments:
Post a Comment